BETARA.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Hiswana Migas mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam membenahi sistem distribusi tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram.
“Kami dari pemerintah provinsi bersama Hiswana Migas mendukung upaya pemerintah untuk membenahi distribusi gas elpiji 3 kg, sehingga bisa sampai ke masyarakat dengan tepat sasaran dan harga terjangkau,” ujar Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (4/2/2025).
Hasil temuan di lapangan bahwa yang terjadi saat ini di Provinsi Jambi terhadap terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg dikarenakan jumlah tabung yang beredar di satu daerah banyak disalahgunakan seperti untuk Kabupaten Tebo ada yang dijual ke Bungo.
“Yang terjadi saat ini kelangkaan diakibatkan jumlah tabung banyak yang dijual dari jalur distribusinya, sehingga ditemukan kelangkaan gas elpiji 3 kg, maka dari itu kita perlu duduk bersama dengan pihak terkait untuk membenahinya,” tegas Al Haris.
Sementara itu Ketua Hiswana Migas Jambi Hafiz Fattah yang juga Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan, kami juga mendukung penuh apa yang akan dilakukan pemerintah pusat terkait pembenahan jalur distribusi gas elpiji 3 kg yang sedang dilakukan pemerintah pusat.
“Kita perlu duduk bersama dengan pemerintah baik daerah dan provinsi untuk membahas apa yang menjadi temuan di lapangan yang bisa menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut, dan mencari solusi terbaik,” katanya.
Hiswana Migas juga akan menjamin stok memasuki bulan suci Ramadhan atau puasa nanti kuota gas elpiji 3 kg di Jambi bisa terjamin dan tidak terjadi kelangkaan, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah dan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di masing-masing kabupaten dan kota.
“Yang jelas untuk di Jambi HET gas elpiji 3 kg dijual pangkalan senilai Rp18 ribu per tabung,” kata Hafiz.
Di Provinsi Jambi saat ini, data dari Pertamina, jumlah pangkalan resmi penyalur elpiji 3 kg, sebanyak 3.247 dan untuk realisasi penyaluran LPG 3 kg di wilayah Jambi per 21 Januari 2025 sekitar 5.067 metrik ton. (*/rdi)
Komentar