BETARA.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima pengembalian aset Ratu Hotel dan Resort, Rabu (29/01/2025).
Aset ini diserahterimakan dari PT Jambi Sapta Manunggal Pratama selaku pengelola Ratu Hotel dan Resort kepada Pemprov Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, kerja sama dengan Ratu Hotel sampai pada akhir masa kontrak 30 tahun.
“Tinggal lagi ke depan tentu kami ajan mencoba menawarkan kepada pihak ke 3, siapa yang nanti berminat lagi untuk melanjutkan pengelolaan hotel ini,” kata Al Haris.
Dikatakannya, tanah yang merupakan aset milik Pemda ini sesuatu yang menghasilkan bagi pemerintah daerah dan pihak yang bersangkutan.
“Kita ingin menguntungkan bagi semua. Artinya perlu dikelola oleh teman-teman yang profesional. Sehingga nanti hotel dari resort nya juga menarik dan huniannya meningkat dengan baik,” katanya. (*/rdi)
Komentar