5 Tahun

Oleh: Musri Nauli

Dalam sebuah tayangan di TVRI Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi menjelaskan proses yang akan dilakukan terhadap pejabat yang telah memegang jabatan selama 5 (lima) tahun.

Penjelasan ini semata-mata setelah sebelumnya, Al Haris sebagai Gubernur Jambi akan melakukan evaluasi Penjabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sekelas Eselon II yang menduduki posisi Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pernyataan ini disampaikan setelah pelantikan empat pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Al Haris memastikan ada 15 kepala OPD yang akan di evaluasi pada Agustus mendatang.

Secara sekilas, terhadap pejabat yang sudah menjabat selama 5 tahun diantaranya dapat dilakukan kebijakan seperti mengangkat kembali dengan jabatan yang sama, rotasi ke jabatan yang setara atau dapat menjadi fungsional.

Keinginan Al Haris melakukan evaluasi semata-mata didasarkan kepada integritas, kinerja, loyalitas terhadap kebijakan Program Jambi mantap dan capaian program-program Pemerintah Provinsi Jambi.

Tentu saja ada penilaian tersendiri yang menjadi “finalisasi” penentuan pejabat.

Kita tentu saja berharap, agar terhadap persyaratan terpenuhinya dari sang pejabat, maka pejabat yang bersangkutan dapat diangkat kembali.

Sehingga roda Pemerintahan menjadi berkesinambungan.

Namun apabila hasil penilaian kemudian tidak terpenuhinya dari sang pejabat, maka Al haris tidak perlu lagi ragu-ragu untuk mengganti dengan pejabat yang memenuhi persyaratan.

Yang tidak kita inginkan adalah “cuma” sekedar mengganti. Yang justru malah menimbulkan persoalan dan membebani pikiran Al Haris.

Dengan demikian, terhadap pejabat yang tidak memenuhi persyaratan maka tidak perlu lagi ragu-ragu untuk menggantikannya.

Namun “mengganti” tidak semata-mata karena kedekatan emosional. Tanpa harus menilai kinerja. Tapi juga harus dilihat rekam jejak (track record) dari sang pejabat.

Tapi saya percaya dengan “cara memilih” Al haris didalam menentukan komposisi barisan Pemerintah Provinsi Jambi.

Cara “piawai” didalam menentukan pejabat Bupati akhir Mei yang lalu, membuktikan Al Haris mempunyai “database’ yang kaya.

Al Haris “sengaja” membiarkan nama-nama yang dikenal publik menjadi pembicaraan. Namun ketika nama-nama kemudian Sudah ditetapkan, hampir praktis tiada adanya reaksi penolakkan.

Mari kita tunggu adegan Penting hingga Agustus.

Selamat bekerja, Pak Gub.

(Penulis merupakan Advokat yang tinggal di Jambi)

Komentar