BETARA.ID, Jambi – Sebanyak 3.533 narapidana di Provinsi Jambi mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI tahun 2023, 20 diantaranya langsung menghirup udara segar alias langsung bebas.
Dokumen pengurangan masa tahanan ini diserahkan Gubernur Jambi Al Haris secara simbolis kepada narapidana di lembaga permasyarakatan Jambi, Kamis (17/8/2023).
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan remisi diberikan negara sebagai bentuk penghargaan bagi para warga binaan yang telah memenuhi syarat, berkelakuan baik dalam menjalani masa hukuman.
Bagi Narapidana yang dapat remisi langsung bebas, Gubernur Al Haris berharap kembali ke tengah masyarakat dengan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
“Pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan yang sudah menjalani hukuman dengan baik, tadi juga ada yang bebas kita harap mereka kembali ke masyarakat tidak menggulangi lagi kesalahannya,” kata Al Haris.
“Remisi ini penghargaan dari negara kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat kelakuan yang baik dan yang bebas dianggap sudah bisa kembali kemasyarakat.
Kita doakan mereka kembali dengan jiwa yang bertekad untuk berubah,” tambah Al Haris.
HUT ke-78 RI tahun 2023 ini narapidana di Provinsi Jambi yang mendapatkan remisi potongan hukuman sebanyak 3513 orang, remisi langsung bebas 20 orang, dan total yang dapat remisi 3.534 orang.(Fey)
Komentar