22 Mei Jabatan 3 Bupati di Jambi Berakhir

Terkait dengan kriteria calon PJ yang akan ditunjuk oleh Gubernur Jambi yaitu merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jambi beserta penilaian dalam SKP dari 3 tahun terkahir.

“Begitu nanti tanggal 22 Mei 2022 berakhir, kemungkinan langsung dilantik, oleh Pak Gubernur,” ungkapnya.

Menurut Najmi, mereka yang dilantik nantinya juga merupakan penjabat yang sudah memahami wilayah masing-masing daerah, tidak serta merta itu putra daerah.

“Kasian masyarakat nanti, kalau PJ nya tidak tahu wilayahnya dan sikon di daerahnya,” jelasnya.

“Untuk Kerinci, Merangin dan Kota Jambi itu tahun 2023,” tutup Najmi. (Fey)

Komentar